(Sumber gambar: Hasil jepretan sendiri dari HP)

Ada-ada saja kejadian di negeri +62 ini. Cari-cari pusat perhatian, sengaja mancing di air keruh atau bagaimana ya? Perasaan saya suudzhan aja di negeri +62 ini, karena uda terlalu banyak kejadian-kejadian yang ujung-ujungnya menyudutkan Islam.

Lagi viral berita seorang wanita bercadar yang memelihara 70 ekor anjing. Tindakannya sudah jelas menuai polemik dan penentangan warga.

Sebenarnya peristiwa ini sudah pernah terjadi 3 tahun lalu. Di tahun 2018 wanita ini juga pernah menghebohkan dengan melakukan tindakan yang sama yaitu memelihara banyak anjing di rumahnya dan juga mendapatkan penolakan dari warga.

Menurut Informasi, dia dan keluarga adalah pet lovers alias penyayang hewan. Berbagai hewan mereka pelihara dari ayam, kucing.

Dalam kasat mata, tentu banyak orang awam apalagi yang non Muslim bertanya-tanya, "Apa sih dan dimana salahnya, orang berbuat baik memelihara hewan yang terlantar kok diributin dan dilarang?"

Masalahnya tidak sepolos itu pak/bu? Ada 3 mungkin yang menimbulkan polemik dalam kasus wanita bercadar ini:
  1. Keberatan warga terkait ketidaknyamanan.
  2. Hewan yang dipelihara adalah anjing.
  3. Nah ini yang mengganggu, si pemilik anjing itu adalah wanita Muslim yang berhijab dan bercadar.
Kita berbicara disini tentang hukum Islam, memelihara hewan itu ada aturan Syariatnya yang kudu dipatuhi. Ummat Islam mungkin tidak ribut jika umpama orang Islam yang memelihara anjing tapi tidak menggunakan simbol-simbol agama seperti memakai jilbab, cadar, dan lainnya.

Banyak kan ada artis-artis yang Muslim memelihara anjing, tapi tidak menuai polemik, ya orang maklum artisnya sendiri gimana? Nah sekarang tahu-tahu ada kejadian seorang wanita berbusana Syar'i memelihara anjing, banyak pula, dijilati, dipeluk. Tentu saja menuai polemik. Menurut saya sih begitu.

Bolehkah Memelihara Anjing Dalam Islam?

Coba simak dulu hadits dibawah ini:

"Barangsiapa memelihara ANJING -selain anjing untuk berburu, atau menjaga ternak, atau menjaga tanaman-, maka pahalanya akan berkurang dua Qirath setiap harinya." [HR Muslim: 1575]

Dalam hadits lain Rasulullah -shallallahu alaihi wasallam- menyebutkan:

"Satu Qirath itu seperti gunung Uhud". [HR. Muslim: 946].

Dari hadits diatas kita sudah bisa mengambil kesimpulan bahwa memelihara anjing itu tidak dibolehkan.

Anjing hanya boleh dipelihara untuk diambil manfaatnya, seperti berburu, jaga gudang atau jaga pertanian, dan lainnya, tidak boleh memelihara anjing selain dari alasan diatas, misalnya: untuk hoby, atau bersenang-senang.

Apalagi sampai dipeluk dan dijilati sang anjing peliharaan. Seperti yang terjadi dengan si wanita cadar tadi. Air liur anjing itu kan najis berat?

Tindakan si wanita bercadar tadi sebenarnya perbuatan yang mulia, menyayangi sesama makhluk Allah. Hanya saja yang dia pelihara itu adalah anjing dan dianya sendiri adalah wanita Muslim yang berjilbab bahkan memakai cadar pula. Tentu ini sangat bertolak belakang dengan pemahaman yang dianut. Nanti dalam pandangan orang awam akan terjadi pembenaran terhadap yang sebenarnya dilarang oleh agama. "Anjing itu ga najis kok, tuh lihat wanita bercadar memelihara banyak anjing, sampai dipeluk dan dijilat-jilat lagi?"

Dalam hal ini timbul pertanyaan oleh orang-orang seperti saya, benarkah si wanita ini memang bercadar atau memang awam hukum agama? Wanita bercadar itu bukan wanita sembarangan lho, setidaknya biarpun di level pemula, wanita yang bercadar sudah lebih mapan ilmu agamanya ketimbang wanita-wanita awam lainnya. Masa memelihara anjing saja dia ga tahu bagaimana hukumnya dalam agama? Perlu dipertanyakan juga apa motifasinya bercadar?

Jika alasannya karena kasih sayang tulus kepada hewan. Maka coba tanyakan, apakah dia juga punya kasih sayang tulus kepada sesama, seperti fakir miskin, anak-anak yatim piatu yang terlantar, orang yang kesusahan dan kelaparan. Sering kita begitu perhatiannya kepada hewan sampai mencurahkan segenap waktu, tenaga dan dana, namun kepada sesama yang membutuhkan hanya sekedarnya saja bahkan tidak perduli.

Berarti Agama Islam bersikap zhalim/diskriminatif dong dengan anjing?

Siapa bilang? Justru Islam itu sangat menyayangi semua makhluk hidup. Pernah dengar ada dua kisah yang sangat populer di kalangan umat Islam? Pertama: kisah tentang seorang pemuda. Kedua: kisah seorang wanita. Keduanya memberi minum seekor anjing yang hampir mati kehausan? Lalu Allah SWT berterima kasih kepada mereka dengan mengganjar Syurga dan ampunanNya. Coba kurang adil dan sayang apa agama ini?

Islam juga melarang manusia menyiksa hewan. Hewan apa saja, termasuk anjing. Menyiksa hewan ganjarannya neraka. Walau pun anjing haram, bukan seenaknya boleh disiksa dan dibunuh tanpa sebab. Kurang adil dan baik apa agama Islam ini?

Islam itu memerintahkan ummatnya berlaku baik dan menyayangi semua mahluk. Tapi untuk memelihara binatang ada ketentuan Syariat yang harus dipatuhi.

Kalau kita memang penyayang hewan, maka beri saja anjing-anjing itu makanan, bukan dengan memeliharanya. Saya juga penyayang hewan, kucing dan anjing serta lainnya. Dulu saya juga pernah memberi makan seekor anjing. Dan saya juga ga rela anjing itu dikonsumsi manusia apalagi disiksa. Tapi bukan berarti saya ingin memelihara anjing.

Tentu kita tidak mau kehilangan pahala sebesar gunung setiap harinya, dan rumah kita tidak dimasuki malaikat? Sedangkan pahala saja kita pun tak banyak, dikurangi pula?

Tulisan ini juga sebagai penasehat untuk Muslim yang masih memelihara anjing, camkan ini baik-baik. Masih banyak hewan peliharaan lain yang dibolehkan Syariat dan layak untuk dipelihara. Maka silakan memelihara hewan-hewan tersebut.

Post a Comment