Masih bahasan tentang copy paste (copas). Cukup sering saya menulis tema tentang copas di blog ini. Hal ini bukan karena saya mendukung plagiat atau kecurangan, melainkan untuk memberi pencerahan dari sikap menghakimi / pukul rata terhadap Copas.
Banyak para blogger di luaran sana yang bersikap tidak adil terhadap para aktifitas Copas dengan tanpa melihat sisi kebaikannya.
Apakah Copas Merupakan Bentuk Sebuah Kecurangan?
Belum tentu! Mari kita simak penjelasannya?Copas adalah Aktifitas salin dan tempel. Fungsi asli Copas adalah memudahkan kita dalam menyalin sebuah dokumen ataupun tulisan ke tempat lain tanpa ada perubahan isi. (dikutip dari: metodeku.com).
Namun sesuai kebutuhan fitur ini kemudian sering digunakan untuk meminjam/menyalin artikel/kutipan dari hasil tulisan seseorang dengan tujuan tertentu.
Sekarang kita beralih ke Plagiat.
Apa itu plagiat? plagiat adalah perbuatan menjiplak/mencuri karya/tulisan seseorang dan mengklaimnya sebagai karya sendiri.
Nah sekarang, coba anda bandingkan antara Copas dan plagiat. Sama ga pengertiannya?
Udah keliatan perbedaannya kan? Copas dan plagiat itu tidak sama. Copas bisa menjadi plagiat karena pelakunya. Dan copas tidak akan menjadi plagiat atau kecurangan jika pelakunya tidak berbuat seperti itu. Jika pelaku copas berniat buruk, hasilnya buruk, jika pelakunya berniat baik, ya hasilnya juga baik. Begitu banyak manfaat copas. Diantaranya menyebarkan tulisan yang bersifat kebaikan agar bisa menginspirasi orang banyak.
Sudah faham?
Yang dibenci sebenarnya bukan aktititas copy pastenya melainkan oknum yang oknum yang melakukan kecurangan dan ketidak jujuran didalam aktifitas tersebut, seperti mengambil tulisan orang dan mengklaimnya sebagai tulisan sendiri. Benar atau benar?
Namun banyak dari blogger yang terlalu terburu-terburu memukul rata bahwa copy paste adalah plagiat dan bentuk pelanggaran hukum. Tentu saja saya tidak sepakat dalam hal ini. Ini ga adil...!!!!
Perlulah anda ketahui kalau di dunia ini tidak semua orang itu jahat dan khianat, banyak juga kan orang baik dan jujur?
Jika anda masih bersikeras melarang orang untuk melakukan aktifitas Copas dan menganggap aktifitas ini adalah pelanggaran hukum. Coba simak dibawah ini?
1. Jika ada seorang blogger pemula, dan dia baru saja membuat blog baru dengan kebingungan, konten apa yang harus saya isi? Dia masih bingung, maklumlah masih newbie. Akhirnya dia berselancar di lautan penulusuran mesin pencari dan ketemulah dengan blog-blog anda yang sarat dengan kebaikan dan info-info menarik. Lalu dia mengcopy dan paste tulisan anda ke blognya tentunya dengan maksud untuk mengisi blognya yang masih kosong, tentu juga agar artikel anda yang dia copas bisa dibaca ke lebih banyak orang.
Dan lambat laun karena aktifitas copas tersebut, si pemula tadi bertambah wawasan pengetahuannya. Lama-lama dia bisa menulis dengan tulisannya sendiri. Lalu apakah anda tidak bisa memaklumi hal ini. Dan masihkah anda menghukumi dia seorang plagiat dan melanggar hukum?
2. Jika ada seorang yang mengcopas tulisan seseorang di blog untuk tujuan kebaikan, baik kebaikan dunia maupun akhirat, apakah ini disebut juga plagiat dan melanggar hukum? Bagaimana dengan para aktifitas medsos yang sering mengutip dan menyalin tulisan-tulisan seseorang baik dari blog maupun status-statusnya di medsos untuk dishare juga ke blog atau medsos, juga dengan tujuan untuk berbagi kebaikan, apakah mereka-mereka itu disebut plagiat dan melanggar hukum?
Apakah mereka-mereka diatas itu tetap anda sebut plagiat dan melanggar hukum? Padahal mereka mencantumkan sumber dan penulisnya serta tidak berbuat curang dan niat mereka tulus untuk berbagi kebaikan. Terlalu anda jika masih menuding mereka plagiat dan tudingan-tudingan jelek lainnya.
Jika anda masih bersikeras juga, maka jelaslah sudah, kalau anda itu pelit bin medit bin kikir dan mengidap syndrom pemuja kepopularitasan.
Adalah tak masuk akal jika seseorang itu harus jadi penulis handal dulu (seperti anda yang jago menulis tanpa copy paste) baru bisa menyebarkan kebaikan lewat tulisan?
Tidak semua orang piawai menulis, tidak semua orang bisa merangkai kata yang bagus hingga bisa memotifasi. Dan tidak semua orang harus jadi penulis. Salahkah mereka para copaser itu ingin meminjam tulisan-tulisanmu agar kebaikan dan manfaat itu bisa tersebar?
Jika anda membenci aktifitas copas karena kecurangan. Sepakat, saya juga membencinya. Kita tidak mendukung tindakan yang merugikan orang lain. Tentu saja kecurangan bukan hanya dalam copy paste tapi dalam hal lainnya, misalnya dalam mencari penghasilan uang, dalam mencari nafkah, dalam berniaga, dalam persahabatan dan lainnya, harus konsisten, jangan curang, jangan melakukan hal yang tidak dibenarkan. Karena kecurangan itu tidak ada tempat dimana pun di dunia ini.
Dan satu hal yang tidak bisa dibantahkan, bahwa anda menulis di blog dengan tujuan agar tulisan-tulisan di blog anda dibaca orang dan blog anda jadi ramai oleh visitor (pengunjung), bukankah ini harapan anda? Dan jika blog anda sudah terkenal karena tulisan-tulisan anda yang sangat unik dan bermanfaat, maka tak kan terelakkan orang lain ingin mengcopas tulisan anda, tak perduli itu orang baik maupun orang jahat.
Mereka pasti mengcopas baik anda suka atau tidak. Itu tidak bisa terelakkan. Karena blog anda bersifat publik. Kalau anda ingin meminimalisir resiko tulisan anda dicopy paste orang, maka tak usah diperkenalkan ke banyak orang. Atau supaya lebih aman, maka buatlah tulisan anda dalam bentuk draft. Maka aman akan pencurian dan tindak kecurangan.
Benar apa benar...????
Semoga ga ada manfaatnya...
Post a Comment