Ada aja manusia-manusia berpikiran kerdil dan kolot di era modern ini ya? Manusia yang kupik (kurang piknik), mainnya di komunitas sukunya saja. Entah kenapa saya kurang kurang suka dengan etnis satu ini (ga semua ya, khusus yang bikin onar saja), padahal saya juga Batak, Batak berdarah Minang.
Dimana-mana, etnis satu ini suka seenaknya, menjadikan daerah lain yang ditinggalinya jadi bercitra negatif (sekali lagi ga semua ya, tapi kebanyakan seperti ini). Saya ga suka bicara kayak gini, tapi fakta yang saya temukan selalu seperti ini.
Anda bisa lihat screenshoot (SS) diatas. Itu adalah komentar manusia primitif di channel video yang ngebahas bahasa beiko (Sibolga), bukan hanya satu komentar seperti itu, tapi ada juga yang lainnya. Dari sini saya tahu, ternyata ada orang Batak Toba (saya positif thinking ga semua seperti ini) yang mungkin ga senang dengan keberadaan budaya Pasisi di tanah yang mereka anggap leluhur mereka.
Sentimen kesukuan dan narasi pengusiran etnis seperti yang dilontarkan oleh oknum di SS di atas bukan hanya bentuk rasisme sempit, tetapi juga wujud ketersesatan dalam memahami sejarah Sibolga. Klaim dia bahwa Sibolga itu mutlak Batak dan pengusirannya terhadap suku Minang di Sibolga langsung runtuh jika kita uji dari sudut pandang sejarah, etnografi, dan logika kebangsaan.
Namun, membuka pemukiman di kawasan teluk maritim tidak serta-merta menjadikan wilayah tersebut sebagai "tanah adat eksklusif" yang tertutup bagi peradaban lain selamanya.
Sejak abad ke-17 hingga ke-19, Sibolga tumbuh menjadi kota pelabuhan. Hukum alam sebuah kota pelabuhan di mana pun di dunia, seperti halnya Jakarta, Malaka, atau Surabaya, selalu menjadi tempat perjumpaan dan pembauran berbagai suku bangsa. Sibolga menjadi besar, dikenal, dan hidup justru karena keterbukaannya terhadap peradaban luar.
Begitu juga dari penamaan sungai, istilah yang digunakan di wilayah Tapanuli Tengah dan Sibolga adalah Aek, bukan Binanga (sungai dalam bahasa Batak Toba). Penggunaan Istilah Aek yang artinya sungai adalah ciri khas bahasa Angkola-Mandailing (serta Melayu Pesisir setempat). Ini bukti bahwa Sibolga dan Tapanuli Tengah bukan milik Batak Toba saja.
Suku Pasisi (Pesisir) Sibolga adalah entitas budaya otentik yang lahir dari proses etnogenesis, yaitu pembauran alamiah dan damai selama berabad-abad antara masyarakat lokal (Batak, Angkola, Mandailing) dengan para perantau maritim (Minang, Melayu).
Keotentikan Suku Pasisi terbukti dari perangkat kebudayaannya yang berdiri sendiri:
Dari pembauran yang harmonis inilah lahir identitas khas Suku Pasisi Sibolga. Merekalah generasi yang memadukan darah, silsilah marga lokal, serta nilai-nilai kebaharian Melayu-Minang.
Begitulah komentar para primitif ini. Sikap tidak senang terhadap hadirnya kultur Pesisir di Sibolga menyebabkan kedangkalan dan piciknya pemikiran mereka.
Begini ya, orang Batak Pasisi meskipun sudah menjadi "orang Pesisir/Melayu", marga tetap mereka simpan dan bawa sebagai penanda silsilah keluarga dan identitas asal-usul tanah tempatan.
Marga Menjadi Penanda Silsilah, Bukan Lagi Adat Pedalaman bagi warga Suku Pasisi di Sibolga. Marga berfungsi sebagai penanda garis keturunan (silsilah/origin) agar tidak kehilangan jejak leluhur.
Kebudayaan Pasisi berfungsi sebagai sistem tata cara hidup sehari-hari, adat pernikahan, bahasa, dan identitas sosial.
Jadi, mereka itu bukan ikut-ikutan jadi Melayu (melayu-melayuan), melainkan sebagai identitas ganda yang harmonis: berdarah/bermarga Batak, tetapi berbudaya dan beridentitas Pasisi.
Secara Konstitusi: Sibolga dan Tapanuli Tengah adalah bagian utuh dari Wilayah Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Setiap warga negara Indonesia berhak untuk tinggal, mencari nafkah, dan memiliki tanah di mana pun di wilayah Nusantara tanpa takut diskriminasi.
Secara Historis: Jika narasi "siapa yang datang belakangan harus diusir" ditarik lebih jauh ke era purba, maka suku-suku modern pun bisa dianggap sebagai "pendatang" dibandingkan dengan ras-ras penghuni purba Sumatra ribuan tahun lalu.
Bicara pengusiran: Suku Batak juga pendatang di kota Medan. Medan bukan tanah Batak tapi tanah Melayu. Sebagai pendatang harusnya mereka juga angkat kaki di tanah bukan milik etnis mereka. Seperti yang anda lakukan kepada orang Minang di Sibolga kan?
Saya pribadi sangat bersyukur masuknya Minang dan Melayu ke Tapanuli Tengah dan Sibolga, menjadikan nuansa Islam menyelimuti kawasan pesisir ini dengan indah. Bayangkan seandainya etnis Minang dan Melayu tidak datang dan menetap di sini, akan banyak lapo-lapo tuak dan kedai-kedai rumah makan B1 serta B2 bertebaran di kota Sibolga ini.
Menolak keanekaragaman dan memelihara rasisme lokal hanya akan mempersempit cara pandang kita terhadap sejarah. Sibolga tidak akan berkurang kehormatannya hanya karena ia menaungi beragam suku; justru di situlah letak keindahan julukannya sebagai "Negeri Berbilang Kaum".
Dimana-mana, etnis satu ini suka seenaknya, menjadikan daerah lain yang ditinggalinya jadi bercitra negatif (sekali lagi ga semua ya, tapi kebanyakan seperti ini). Saya ga suka bicara kayak gini, tapi fakta yang saya temukan selalu seperti ini.
Anda bisa lihat screenshoot (SS) diatas. Itu adalah komentar manusia primitif di channel video yang ngebahas bahasa beiko (Sibolga), bukan hanya satu komentar seperti itu, tapi ada juga yang lainnya. Dari sini saya tahu, ternyata ada orang Batak Toba (saya positif thinking ga semua seperti ini) yang mungkin ga senang dengan keberadaan budaya Pasisi di tanah yang mereka anggap leluhur mereka.
Sentimen kesukuan dan narasi pengusiran etnis seperti yang dilontarkan oleh oknum di SS di atas bukan hanya bentuk rasisme sempit, tetapi juga wujud ketersesatan dalam memahami sejarah Sibolga. Klaim dia bahwa Sibolga itu mutlak Batak dan pengusirannya terhadap suku Minang di Sibolga langsung runtuh jika kita uji dari sudut pandang sejarah, etnografi, dan logika kebangsaan.
Kota Pelabuhan Bukan Milik Tunggal Satu Etnis
Memang benar bahwa secara historis, pemukiman awal di kawasan Teluk Tapian Nauli dibuka oleh pendahulu dari marga Hutagalung. Nama Sibolga itu sendiri itu juga berakar dari bahasa Batak (si balga / orang yang besar atau subur) dan permukiman awalnya dibuka oleh perkampungan marga Hutagalung (keturunan Datu Pasir) di kawasan Teluk Tapian Nauli sekitar abad ke-17.Namun, membuka pemukiman di kawasan teluk maritim tidak serta-merta menjadikan wilayah tersebut sebagai "tanah adat eksklusif" yang tertutup bagi peradaban lain selamanya.
Sejak abad ke-17 hingga ke-19, Sibolga tumbuh menjadi kota pelabuhan. Hukum alam sebuah kota pelabuhan di mana pun di dunia, seperti halnya Jakarta, Malaka, atau Surabaya, selalu menjadi tempat perjumpaan dan pembauran berbagai suku bangsa. Sibolga menjadi besar, dikenal, dan hidup justru karena keterbukaannya terhadap peradaban luar.
Penamaan Unsur Minang-Melayu
Jika memang Sibolga kalian klaim adalah wilayah Batak, kenapa ada penamaan unsur Minang-Melayu seperti Pulau Poncan Gadang, Pulau Poncan Ketek, Pulau Tungkus, Pulau Putri, Pandan. Penamaan tersebut sudah ada sejak ratusan tahun lalu (sekitar abad ke-17 hingga ke-18), jauh sebelum Kota Sibolga daratan yang dikenal sekarang ini berdiri secara modern. Ini membuktikan bahwa etnis Minang juga penghuni kawasan ini sejak lama.Begitu juga dari penamaan sungai, istilah yang digunakan di wilayah Tapanuli Tengah dan Sibolga adalah Aek, bukan Binanga (sungai dalam bahasa Batak Toba). Penggunaan Istilah Aek yang artinya sungai adalah ciri khas bahasa Angkola-Mandailing (serta Melayu Pesisir setempat). Ini bukti bahwa Sibolga dan Tapanuli Tengah bukan milik Batak Toba saja.
Suku Pasisi Murni Entitas Mandiri, Bukan Culture "Tempelan"
Mereka menganggap bahwa budaya Pesisir di Sibolga hanyalah budaya "tempelan" atau peniruan dari budaya luar. Tuduhan ini sangat keliru secara antropologi.Suku Pasisi (Pesisir) Sibolga adalah entitas budaya otentik yang lahir dari proses etnogenesis, yaitu pembauran alamiah dan damai selama berabad-abad antara masyarakat lokal (Batak, Angkola, Mandailing) dengan para perantau maritim (Minang, Melayu).
Keotentikan Suku Pasisi terbukti dari perangkat kebudayaannya yang berdiri sendiri:
- Bahasa Sendiri: Memiliki Bahasa Pesisir Sibolga dengan struktur tata bahasa dan dialek khas.
- Adat & Kesenian Khas: Tradisi seni Sikambang, seni tutur berbalas pantun, hingga prosesi adat pernikahan Baralek Pasisi.
- Identitas Unik: Struktur sosial yang menyelaraskan silsilah marga Batak dengan nilai-nilai kebaharian dan ajaran Islam.
Etnis Minang dan Melayu Bukan Penjajah
Sejarah mencatat bahwa kehadiran suku Minang dan Melayu di pesisir barat Sumatra berlangsung secara alami, damai, dan bermartabat selama ratusan tahun. Mereka datang bukan membawa pasukan perang, melainkan membawa komoditas perdagangan, jaringan niaga maritim, serta ajaran Islam. Kehadiran mereka disambut baik oleh penguasa dan warga lokal karena membawa kemajuan ekonomi bagi kawasan teluk. Proses interaksi ini tidak melahirkan konflik pengusiran, melainkan melahirkan akulturasi dan etnogenesis, sebuah proses pembauran budaya melalui pernikahan silang (intermarriage), kesepakatan adat yang sah, serta jual-beli atau hak guna lahan yang disetujui bersama.Dari pembauran yang harmonis inilah lahir identitas khas Suku Pasisi Sibolga. Merekalah generasi yang memadukan darah, silsilah marga lokal, serta nilai-nilai kebaharian Melayu-Minang.
Fungsi Marga Bagi Etnis Batak Muslim Sibolga
"Kau bermarga, berarti Batak. Kalau Batak ya Batak saja, ga usah Melayu-Melayu segala. Titik!"Begitulah komentar para primitif ini. Sikap tidak senang terhadap hadirnya kultur Pesisir di Sibolga menyebabkan kedangkalan dan piciknya pemikiran mereka.
Begini ya, orang Batak Pasisi meskipun sudah menjadi "orang Pesisir/Melayu", marga tetap mereka simpan dan bawa sebagai penanda silsilah keluarga dan identitas asal-usul tanah tempatan.
Marga Menjadi Penanda Silsilah, Bukan Lagi Adat Pedalaman bagi warga Suku Pasisi di Sibolga. Marga berfungsi sebagai penanda garis keturunan (silsilah/origin) agar tidak kehilangan jejak leluhur.
Kebudayaan Pasisi berfungsi sebagai sistem tata cara hidup sehari-hari, adat pernikahan, bahasa, dan identitas sosial.
Jadi, mereka itu bukan ikut-ikutan jadi Melayu (melayu-melayuan), melainkan sebagai identitas ganda yang harmonis: berdarah/bermarga Batak, tetapi berbudaya dan beridentitas Pasisi.
Logika Dangkal Narasi "Pengusiran"
Menyuruh suatu kelompok etnis "pulang ke kampung halaman" adalah logika yang sangat berbahaya dan bertentangan.Secara Konstitusi: Sibolga dan Tapanuli Tengah adalah bagian utuh dari Wilayah Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Setiap warga negara Indonesia berhak untuk tinggal, mencari nafkah, dan memiliki tanah di mana pun di wilayah Nusantara tanpa takut diskriminasi.
Secara Historis: Jika narasi "siapa yang datang belakangan harus diusir" ditarik lebih jauh ke era purba, maka suku-suku modern pun bisa dianggap sebagai "pendatang" dibandingkan dengan ras-ras penghuni purba Sumatra ribuan tahun lalu.
Bicara pengusiran: Suku Batak juga pendatang di kota Medan. Medan bukan tanah Batak tapi tanah Melayu. Sebagai pendatang harusnya mereka juga angkat kaki di tanah bukan milik etnis mereka. Seperti yang anda lakukan kepada orang Minang di Sibolga kan?
Saya pribadi sangat bersyukur masuknya Minang dan Melayu ke Tapanuli Tengah dan Sibolga, menjadikan nuansa Islam menyelimuti kawasan pesisir ini dengan indah. Bayangkan seandainya etnis Minang dan Melayu tidak datang dan menetap di sini, akan banyak lapo-lapo tuak dan kedai-kedai rumah makan B1 serta B2 bertebaran di kota Sibolga ini.
Penutup
Sibolga adalah contoh indah dari fenomena pembauran etnis di Sumatra Utara. Uniknya Sibolga justru terletak pada perpaduan budayanya: bermarga namun berbudaya Pesisir, berakar lokal namun berwawasan maritim.Menolak keanekaragaman dan memelihara rasisme lokal hanya akan mempersempit cara pandang kita terhadap sejarah. Sibolga tidak akan berkurang kehormatannya hanya karena ia menaungi beragam suku; justru di situlah letak keindahan julukannya sebagai "Negeri Berbilang Kaum".
